PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk segera mengambil langkah mitigasi konkret. Upaya ini diperlukan guna mengatasi kerusakan parah di ruas Jalan Kuala Cinaku menuju Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kerusakan infrastruktur jalan provinsi tersebut dinilai makin memburuk dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi jalur vital tersebut kian memprihatinkan akibat masifnya pergerakan angkutan batu bara bertonase besar yang melintas setiap hari. Jika dibiarkan tanpa penanganan, kerusakan diprediksi akan memutus akses transportasi utama masyarakat. Hal ini memicu kekhawatiran terjadinya kelumpuhan aktivitas logistik antar-kabupaten.
Desakan tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir, Andi Darma Taufik. Ia meminta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, untuk memprioritaskan penanganan masalah ini. Penyelamatan aset jalan provinsi harus menjadi agenda mendesak pemerintah daerah.
Andi menyoroti tingginya beban lalu lintas harian di jalur tersebut yang didominasi oleh truk-truk muatan berat. Ia menduga kuat sebagian besar kendaraan operasional batu bara yang melintas telah melakukan pelanggaran fatal. Kendaraan tersebut disinyalir melanggar aturan batas dimensi dan muatan yang ditetapkan.
“Kami melihat jalan Kuala Cinaku menuju Indragiri Hilir saat ini dipenuhi truk-truk batubara bertonase besar. Kami yakin banyak yang melebihi ketentuan ODOL (Over Dimension Over Loading). Padahal kita semua telah berkomitmen menuju zero ODOL,” ungkap Andi pada Selasa (28/7/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau sangat terbatas. Pemerintah tidak akan mampu menanggung biaya pemeliharaan infrastruktur secara terus-menerus akibat dampak kerusakan tersebut. Penggunaan anggaran daerah dinilai menjadi tidak efisien jika sumber masalah utamanya tidak dibenahi.
Kondisi tersebut diperparah oleh struktur tanah di kawasan Kuala Cinaku yang secara geografis tergolong labil. Karakteristik tanah yang lunak dikombinasikan dengan beban kendaraan yang melebihi kapasitas daya dukung konstruksi dinilai menjadi pemicu utama. Faktor alam dan beban berlebih ini mempercepat laju kehancuran badan jalan.
“Jalan ini merupakan jalan provinsi. Anggaran pemeliharaan sangat terbatas, sementara kerusakan terus terjadi karena beban kendaraan yang melampaui kemampuan konstruksi jalan,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media.
Atas kondisi tersebut, DPRD Riau meminta Pemprov Riau bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh di lapangan. Pemerintah juga dituntut menerapkan pembatasan operasional terhadap kendaraan bertonase berat. Ketegasan sanksi harus diberikan kepada armada yang terindikasi melanggar aturan ODOL di ruas jalan tersebut.
Langkah penertiban dan pembatasan tersebut dinilai sangat esensial guna menjamin kelancaran roda perekonomian daerah. Penyelamatan akses transportasi ini berdampak langsung pada kelancaran distribusi hasil perkebunan masyarakat lokal. Terutama untuk komoditas kelapa yang menjadi urat nadi perekonomian utama warga di Kabupaten Indragiri Hilir. (yb)











Tidak ada Respon