PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau terhadap seorang pria berinisial SD. Pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi tersebut nekat melakukan perlawanan sengit saat akan ditangkap oleh petugas di lapangan.
Insiden menegangkan ini terjadi saat tim melakukan penyergapan di kawasan Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) malam. Pelaku SD tidak bergerak sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang bertindak kooperatif dalam melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
Dalam aksi nekat tersebut, seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau dilaporkan mengalami luka gores cukup serius di bagian perut dekat pusar. Luka tersebut didapat korban akibat sabetan senjata tajam jenis cutter yang diayunkan secara membabi buta oleh pelaku saat pergumulan terjadi.
Melihat situasi yang semakin genting dan membahayakan keselamatan jiwa, polisi di lapangan langsung mengambil tindakan tegas dan terukur. Langkah melumpuhkan ini diambil sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) kepolisian karena pelaku mengabaikan peringatan dan terus menyerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, membenarkan adanya peristiwa penyergapan berdarah tersebut saat dikonfirmasi media pada Sabtu (18/7/2026). Menurutnya, penangkapan ini berawal dari adanya informasi berharga dari masyarakat terkait aktivitas peredaran pil ekstasi.
“Pada saat akan diamankan, tersangka bersama seorang rekannya melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” terang Kombes Putu. Pihaknya tidak mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang menyasar aparat penegak hukum.
Kombes Putu menjelaskan kronologi rinci di mana pada pukul 22.10 WIB, pelaku SD datang ke lokasi yang telah disepakati bersama rekannya. Petugas yang sudah melakukan pengintaian di sekitar lokasi langsung bergerak cepat mengepung kedua pelaku untuk melakukan prosedur penangkapan.
Bukannya menyerahkan diri, kedua pelaku justru langsung mencabut senjata tajam dan melakukan perlawanan secara brutal kepada petugas opsnal. Salah seorang pelaku menyerang personel Subdit II Ditresnarkoba hingga menyebabkan robeknya pakaian dan melukai bagian perut anggota di lapangan.
Melihat rekannya terluka, personel lain yang berada di lokasi langsung memberikan bantuan taktis untuk meredam amukan pelaku. Karena pelaku terus merangsek maju dan dinilai dapat mengancam keselamatan jiwa petugas secara langsung, tembakan peringatan pun terpaksa dilepaskan.
Langkah melumpuhkan tersebut akhirnya membuat pelaku SD ambruk dan berhasil diamankan oleh petugas penegak hukum. Setelah situasi dapat dikendalikan sepenuhnya, polisi langsung melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan oleh tersangka di tempat kejadian perkara.
“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 50 butir pil ekstasi berbagai warna dan merek yang disimpan di dalam sebuah kotak obat,” ungkap Kombes Putu. Selain obat-obatan terlarang, polisi juga menyita satu bilah pisau cutter dan dua unit telepon seluler.
Sementara itu, satu pelaku lain berhasil meloloskan diri ke dalam kegelapan malam dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka SD kini dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengobati luka tembaknya, sebelum dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Riau guna penyidikan lebih lanjut. (Dz)









Tidak ada Respon