BENGKALIS (LintasPena.com) – Polres Bengkalis resmi meluncurkan penggunaan atribut adat Melayu berupa tanjak dan selempang bagi personelnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap jati diri budaya masyarakat Kabupaten Bengkalis sekaligus simbol integritas dalam bertugas.
Peluncuran tersebut dilaksanakan dalam apel resmi di Mapolres Bengkalis pada Jumat (20/2/2026), yang dihadiri langsung oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, beserta jajaran pejabat utama Polres.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Barsah, menegaskan bahwa pemakaian atribut ini bukan sekadar formalitas budaya, melainkan mengandung filosofi mendalam bagi insan Bhayangkara.
“Tanjak melambangkan marwah, keteguhan prinsip, dan kebijaksanaan. Sedangkan selempang adalah simbol amanah yang harus dijaga dengan penuh integritas,” ujar Aipda Juliandi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, penggunaan tanjak di kepala menjadi pengingat agar setiap anggota Polri senantiasa menggunakan akal sehat dan hati nurani yang berlandaskan hukum. Sementara selempang di pundak bermakna bahwa setiap kewenangan yang dimiliki merupakan tanggung jawab moral yang akan dipertanggungjawabkan kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa.
Ketua LAMR Bengkalis, Datuk Sri Ilham M. Nur, memberikan apresiasi atas langkah Polres Bengkalis. Menurutnya, sinergitas antara kepolisian dan lembaga adat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah yang kental dengan nilai kearifan lokal ini.
Dengan peluncuran ini, Polres Bengkalis berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih humanis dan presisi, tanpa meninggalkan akar budaya Melayu yang menjadi identitas wilayah tersebut.
Laporan: Asnawi
Editor: Redaksi










Tidak ada Respon