Datuk Panglima Pratama Inhu Resmi Serahkan SK Tameng Adat Kecamatan Rengat

admin
A-AA+A++

INHU, LINTASPENA.COM – Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Panglima Pratama, Datuk Nofri, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus Tameng Adat Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Acara ini berlangsung di Balai Adat LAMR, Kampung Dagang, yang terletak di kawasan wisata Danau Raja, Rengat, pada Rabu (26/2/2025).

Penyerahan SK tersebut disaksikan langsung oleh Datuk Sri Ali Fahmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi simbol tegaknya marwah Melayu di Tanah Melayu Rengat, Riau. “Marwah Melayu tidak akan hilang, selagi napas masih di kandung badan. Kami, orang Melayu, merasa terpanggil untuk menjaga dan menegakkan marwah ini,” ujarnya.

SK diserahkan secara resmi kepada Datuk Ok Rozie Ahmad sebagai Datuk Temenggung Kecamatan Rengat. Ia diharapkan dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LAMR. Acara ini turut dihadiri oleh seluruh pengurus LAMR, pengurus Tameng Adat Kabupaten Indragiri Hulu, serta anggota Tameng Adat dari berbagai kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Datuk Sri Ali Fahmi juga menyampaikan harapannya agar penerima SK dapat bersinergi dalam membangun dan menjaga marwah Melayu di Bumi Dayung Serentak Untung Serempak. “Pembentukan pengurus Tameng Adat ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya di Kecamatan Rengat,” tutupnya.

(Rls/Bdr 87)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *