Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil Siap Tindak Tegas ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas

admin
A-AA+A++

BANDUNG, LINTASPENA.COM Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil melarang penggunaan mobil dinas dan kendaraan operasional dinas lainnya untuk mudik atau pulang ke kampung halaman pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/Lebaran 2022.

“Termasuk larangan memakai kendaraan dinas untuk mudik,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Senin 18 April.

Dengan adanya larangan tersebut, Ridwan Kamil berharap pada momentum arus mudik tahun ini tak ada lagi mobil dinas yang pelat nomor merah dicat warna hitam.

Baca Juga : Pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM RI, 96 Orang Lolos Seleksi Administrasi

“Dan jangan ada lagi pelat warna ungu pura-pura hitam padahal merah itu nanti laporkan oleh media kita tindak ya,” kata dia.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan izin bagi masyarakat tidak terkecuali aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman saat lebaran.

Namun demikian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melarang ASN yang hendak melaksanakan mudik lebaran tahun ini menggunakan mobil dinas.

Baca Juga : 2 Proyek KPBU SPAM Kampar, Pekanbaru Dapat Suplai 70 Persen

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.13/2022 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Dalam edaran yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 13 April ini, disebutkan para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah agar memastikan seluruh pejabat serta pegawai, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Source : voi.id

(VLH)

Pos Terkait

Read Also

Provinsi Jawa Barat Sabet Juara Pertama Pembangunan Daerah 2022

Pemenang PPD 2022 ini diumumkan pada saat pembukaan...

Yana Mulyana Akan Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Bandung 18 April

Penunjukan Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *