Sekwan DPRD Kampar Bungkam Saat Konfirmasi Dana Publikasi DPRD Kampar T.A 2022

admin
A-AA+A++

KAMPAR, LINTASPENA.COM – Dana publikasi kerjasama media online, cetak dan Elektronik tahun anggaran 2022 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar mengalami penurunan yang drastis dari tahun sebelumnya.

Tentu tidak adil dalam kebijakan sekwan DPRD Kampar selaku Pengguna Anggaran (PA) yang melaksanakan kegiatan Kabag umum, dimana nilai kerjasama Adv media online diturunkan sementara media cetak tidak berubah.

Media ini dan beberapa owner media lainnya menemui Kabag umum DPRD Kampar Juprinur, SH di ruang kerjanya yang bertujuan mengambil pesanan judul kegiatan publikasi pada kamis, 07/04/22.

Jupri Nur, SH memberikan selembar kertas dengan bertuliskan “Kegiatan DPRD 1 ADV dan Kegiatan Hut PAW 1 Adv,” setiap satu judul Rp.500.000 (lima ratus ribu rupiah) anggaran dana publikasi tidak besar hanya Rp.500jt lebih sementara media yang sudah mengajukan proposal kerjasama 180 lebih. Ternyata dalam pembagian orderan kerjasama media yang ditangani langsung oleh kabag umum.

“Jupri Nur jelaskan kepada awak media di ruang kerjanya mengakui anggaran publikasi untuk media online tidak cukup dengan jumlah media online yang mencapai 180 media lebih. Untuk itu kita mengambil kebijakan setiap media mendapat jatah 2 adv saja,” jelas kabag.

“Jupri Nur menyampaikan memang ada sedikit perbedaan tapi tidak banyak, seperti media lokal, dan yang sering jumpa atau nelpon saya, tentu kita perhatikan juga,” Kebijakan tersendiri jupri Nur.

Pada masa Fitra jauh lebih bagus tidak ribut kita dapat menikmatinya, per adv Rp 2.500.000 kalaupun ada yang lebih dari kita itu wajar saja dan kita maklum tidak sampai ribut.

Bukan seperti sekarang ini, anggaran hanya Rp 500.000/adv dapat 2 adv dengan nilai Rp1.000.000 belum potong pajak dan lain-lainnya.

Betapa tidak, pembagian orderan kerjasama tidak merata alias tebang pilih, selain itu juga nilai advertorial yang dulunya Rp 2.500.000 per advertorial untuk media online, turun drastis menjadi Rp 500.000 per advertorial (adv), dan setiap wartawan/biro Kampar mendapat 2 adv dengan nilai total Rp 1.000.000, sementara untuk cetak tetap diposisi Rp 5.000.000 per advertorial.

Kalau kebijakan yang diberlakukan Kabag umum DPRD Kampar bagi media yang belum melengkapi persyaratan masih diberi kesempatan untuk melengkapi dan diserahkan pada penandatanganan SPJ

Sementara di DPRD Kampar, pergubnya kita berlakukan namun bagi Media lain yang belum terverifikasi sebagai pengganti di buat surat pernyataan supaya ada pemerataan bagi kawan-kawan lainnya.

“Salah satu owner Media sampaikan kalau per adv hanya Rp 500.000 setiap media mendapat 2 berarti Rp 1.000.000 per media, bagaimana biro yang diluar Kampar, untuk bolak balik ke kampar aja sudah nyaris habis,” tutupnya.

Sekwan DPRD Kampar Drs. Ramlah, SE., Msi yang di konfirmasi terkait kerjasama media dana publikasi tahun anggaran 2022 melalui WhatsApp pribadinya dengan nomor 0813787832XX hingga tayangnya berita belum ada respon atau tanggapan. Jumat, 08/04/22 ***(Red)

Pos Terkait

Read Also

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Anggota PGRI Kampar, M. Yasir : Untuk Perlindungan Hukum, Guru Dapat Memanfaatkan LBH PGRI Kampar

Ini semua untuk memberikan bantuan hukum bagi Anggota...

Sekda Kampar ; Insyaallah Tidak Ada Penghapusan Honorer tahun 2023 di Kampar

Namun menindak lanjut hal tersebut, Pj Bupati Kampar...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *