Teks foto: Rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Siak
SIAK, LINTASPENA.COM – Rapat Dengar pendapat dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Siak Androy Ade Rianda, SH, MH, CLA, bertempat diruang Banggar DPRD Siak Jalan Panglima Gimbam, Senin (19/6/23).
Rapat Dengar Pendapat yang di gelar dan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Siak dengan agenda tindak lanjut terkait Rombel MI, MDTA, dan penerimaan bantuan Sosial tidak masuk SIPD Penerima Rombel, Perbub Pondok Pesantren dan Relokasi penempatan Guru PPPK Kabupaten Siak.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Komisi I DPRD Siak Sudarman, Sekretaris Komisi I DPRD Siak Teguh Tantang.
Selain Anggota DPRD Siak, Dalam rapat ini juga dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Siak, Fauzi Azni, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak, Mahadar, S.Pd, MM, Kepala Kemenag Kabupaten Siak H Erizon Efendi, Kadis BKPSDMD ZULFIKRI, serta beberapa pengurus MI, MDTA, FKPP, FKKM dan PKKM.
Kegiatan rapat dengar pendapat tersebut berjalan lancar sampai selesai. (Advetorial)
Komisi I DPRD Kabupaten Siak, Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penerima Bansos










Tidak ada Respon