Jambi, Lintaspena.com – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian bersama Pimpinan DPRD dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah Kota Sungai Penuh menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi.
Bertempat di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kamis 06/04/23.
Rangkain kegiatan mendengar arahan/Presentasi dari Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK tentang Perencanaan dan Penganggaran APBD Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi.
Arahan/Presentasi dari Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, dalam Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah dalam Penyusunan APBD Pemerintah Daerah yang Efektif, Efisien dan bebas dari Korupsi.

Usai kegiatan ada beberapa hasil dari pertemuan diantaranya terkait dengan mekanisme penyusunan anggaran.
Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Serta mendengar arahan dari Kepala BPKPD Provinsi Jambi tentang Pembinaan Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan APBD Pemerintah Kabupaten/Kota yang Efektif, Efisien dan bebas dari penyimpangan.
Diakhir rangkaian Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani bersama Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Kepala SKPD Provinsi Jambi melakukan penandatanganan fakta integritas Penyusunan APBD 2024 Bebas dari Korupsi. (Elda/Adv)










Tidak ada Respon