LAMSEL, lintaspena.com – Senin (23/9/2024) bertempat di kantor desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Berundung, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan menggelar satu kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan setiap tahunnya yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Perubahan RPJMDES Tahun 2023-2031 dan RKPDES Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi desa ke-3 yang telah melaksanakan di Kecamatan Ketapang.
Hadir dalam Musrenbangdes tersebut, Kepala Desa Berundung, H. Sultan, Camat Ketapang Rendy Eko Supriyanto, S.STP yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Ketapang Elhayati, S.E beserta pejabat struktural Pemerintah Kecamatan Ketapang, KUPTD se-Kecamatan Ketapang, Bhabinkamtibmas.
Kemudian Ketua BPD Turino beserta anggota, Pendamping Desa Ahmad Efendi, Sekdes Berundung Edi Winaryo, Ketua RT/RW, Karangtaruna, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, Ketua Korwil Pendidikan yang diwakili oleh Ketua K3S Bpk. Herli, Tendik PAUD dan Kader PKK Desa serta Linmas dan Masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Berundung, Hi. Sultan menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan sebuah forum partisipatif yang melibatkan semua elemen masyarakat desa, seperti warga, pemuda, tokoh adat, dan tokoh agama, untuk membahas dan menyusun rencana pembangunan desa.
“Setahun menjabat sejak saya dilantik. Alhamdulillah akhir tahun ini desa kita mendapat perhatian khusus dari Kabupaten Lampung Selatan, yakni akan segera melakukan perbaikan maupun peningkatan infrastruktur pengerasan jalan SMK Berundung sepanjang 1.300 m. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bapak Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto pada saat melakukan peninjauan jalan di dua kecamatan pada 4 September 2024, ” kata Kades Hi. Sultan.
Selanjutnya, Kepala Desa Berundung, H. Sultan melaporkan kegiatan APBDES tahun 2024 yang sudah terealisasi mulai dari bidang Penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pemberdayaan masyarakat hingga bidang penanggulangan bencana dan mendesak desa yang lengkap dengan dokumentasinya.
“Kegiatan pengembangan wisata desa atau inovasi desa yang saat ini sedang berjalan adalah ada di dusun 01 pengembangan wisata mangrove Pulau Mundu. Jika bapak-bapak ingin meninjau, silahkan jalan-jalan ke dusun 01. Kami sedang membangun, ” ungkapnya.
Diakhir sambutannya, Kades Berundung Hi. Sultan mohon doa dan dukungannya, agar kedepannya kinerja pemerintahan dimasa kepemimpinannya akan lebih banyak lagi pembangunan dalam segala bidang. Sehingga Desa Berundung akan maju.
“Kami selaku pemerintahan desa akan selalu berusaha dan berusaha. Insyaallah dalam merealisasikan anggaran dana desa, kami akan transparan, ” tutup Kades Hi. Sultan mengakhiri laporannya.
Sementara, Ketua Tim Penyusun RKPDesa Tahun Anggaran 2025 (Edi Winaryo) Menjelaskan secara detail Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat mulai dari bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan dan Pemberdayaan masyarakat desa, Penanggulangan bencana, darurat dan mendesak desa.
Terkait dengan perencanaan kegiatan bidang pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini sesuai dengan usulan masyarakat saat Musdes dulu yaitu :
1. Pembangunan di Dusun 1 (drainase ± 200 m dari Mbah Tijah – Sungkono, drainase ± 200 m Bpk.Gino – Rasikin).
2. Pembangunan di Dusun 2 (drainase ± 150 m dari Bpk. Abba ke arah tambak H. Sulaiman – paret 8.
3. Pembangunan di Dusun 3 (drainase ± 200 m dari samping rumah Bpk. Dulloh, rehab balai dusun).
4. Pembangunan di Dusun 3 (drainase ± 200 m dari samping rumah Tante Nia).
5. Penerangan jalan di Dusun 1,2 dan 3.
6. Pengadaan kursi plastik 500 untuk Dusun 1,2 dan 3.
Sedangkan untuk bidang ketahanan pangan :
1. Bibit kambing 50 ekor
2. Talud 150 x 0,5 x 1 m di Dusun 3
Dan untuk E-Planning Tahun 2026 yang menjadi Program atau usulan yang diajukan ke tingkat kabupaten ini lebih dikenal dengan istilah Daftar Usulan Rencana Kegiatan (DURK) yang bersumber dari APBD sebagai berikut :
Bidang Pembangunan
1. Drainase ± 300 meter (Rumah BPK.Wartono – Jembat RT 03) APBD.
2. Rabat beton 1000 x 3 x 0,15 (Masjid part 8 – pertigaan mushola part 8) APBD.
3. Cor beton perempatan part 10 – cor tambak ± 250 meter dusun 3 APBD.
4. Drainase sawah dari tanggul part 9 – jalan part 6 ± 2000 meter APBD.
II. Bidang Sosial Pemerintahan
1. Keranda mayat/tenda pemandian mayat dusun 03 (APBD).
III. Bidang Ekonomi
1. Kincir Tambak 100 unit (APBD)
2. Molen 1 unit (APBD).
Kegiatan Musrenbangdes berjalan lancar dan sepakat RKPDesa Tahun Anggaran 2025 maupun DU-RKP Tahun Anggaran 2026 yang akan dibawa pada Musrenbang kecamatan.
Laporan : Mu’min /Alfian