Kadivpas Kemenkumham Riau Sidak Lapas dan Rutan

admin
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau Mulyadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) menyasar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan Rumah Tahanan (Rutan) Pekanbaru, Sabtu (25/6). Kendati tidak mendapatkan temuan berarti, namun Mulyadi mengingatkan para petugas yang berjaga pada hari itu untuk dapat bekerja dengan sungguh-sungguh.

Mulyadi juga memperingatkan jajarannya untuk tidak mencoba-coba melanggar aturan. Termasuk sampai kedapatan bekerja sama dengan napi melakukan hal-hal terlarang. Apalagi hal itu berkaitan dengan narkoba.

“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan. Lakukan kontrol pengamanan secara berkala seperti sarana dan prasarana pengamanan terutama senjata, serta jagalah kebersihan kantor demi terciptanya suasana yang nyaman dan asri ditempat kerja. Jangan coba–coba bermain dengan narkoba. Apabila ketahuan, akan langsung saya usulkan untuk pemecatan,” tegas Mulyadi.

Baca Juga: Bnn Provinsi Riau Memperingati Hari Anti Narkoba Internasional 2022 di Gedung Serindit Rumah Dinas Gubernur Riau

Sidak di dua lembaga yang berada di bawah pengawasannya langsung itu, menurut Mulyadi, bertujuan untuk memastikan kondisi UPT Pemasyarakatan yang berada di wilayah Riau selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak hanya mengecek kesiagaan petugas, dirinya juga meninjau blok hunian serta berdialog dengan warga binaan yang berada di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

“Kami akan terus melakukan inspeksi mendadak ke Unit Pelaksanana Teknis (UPT) Pemasyarakatan guna memastikan keadaan aman dan kondisif. Semoga keamanan dan kondusivitas di Lapas dan Rutan Pekanbaru selalu tetap terjaga dengan baik,” tutup Mulyadi.

 


Source : RiauPos                Editor : Virgo                Tag : Kadivpas Kemenkumham Riau


Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *