RENGAT, Lintaspena.com – PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero diduga ada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penentuan jasa bongkar muat di cabang Pelabuhan Tembilahan kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) PT. Pelindo (Persero) menjadi ajang bisnis pribadi untuk memperkaya diri oknum-oknum yang tak bertanggungjawab dimana menurut penelusuran dan pengamatan kami dilapangan bahwa pihak General manager menyaratkan bahwa pengguna pelabuhan harus menjadi rekanan baru boleh melakukan jasa pelabuhan untuk bongkar – muat barang, dan rekanan tersebut harus di tunjuk oleh Manager PT. Pelindo (Persero)
“Menurut Ir.Ganda Mora,S.H.M.Si, selaku ketua umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) persolan tersebut tidak sesuai dengan prinsip bisnis dan kemanfaatan pelabuhan yang seharusnya terbuka untuk semua pengguna jasa yang legal dan mengangkut material yang legal, siapapun dapat menggunakannya tanpa harus terdaftar dan di tunjuk oleh Manager.” Ujarnya.
“Perlakuan tersebut adalah perlakuan pilih kasih dan ada dugaan nepotisme tidak efektif sistem bisnis di PT Pelindo tersebut, sebut kepada Awak media Rabu, (03/04/2024)
Lebih lanjut Ganda menyebutkan waktu dekat kami akan melaporkan kepada Kementerian BUMN dan Kepada Kejaksaan Tinggi atas dugaan adanya indikasi KKN di tubuh Pelindo cabang Indragiri Hulu tersebut, sebut Ganda Mengakhiri penyampaiannya.
Media telah melakukan konfirmasi kepada General Manager (GM) PT Pelindo Tembilahan Inhu, Janfriyadi melaui nomor pribadinya 0813-63–** belum respon hingga berita ini tanyangkan ***









Tidak ada Respon