Dukung Efisiensi Energi, Pemprov Riau Terapkan Sistem WFA bagi ASN

Yobedi
Dukung Efisiensi Energi, Pemprov Riau Terapkan Sistem WFA bagi ASN
Sekda Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai penerapan sistem kerja WFA bagi ASN di lingkungan Pemprov Riau, Kamis 26/3/2026. (Foto : Dok Foni)
A-AA+A++

Lintas Pena.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi akan memberlakukan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung program penghematan energi nasional. Penerapan WFA ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Pusat untuk menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) serta meminimalisir konsumsi listrik di lingkungan perkantoran pemerintah.

“Penerapan WFA ini kita lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi dari pemerintah pusat. Namun demikian, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” tegas Syahrial kepada media lintas pena usai melaksanakan sidak di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (26/3/2026).

Dalam keterangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, bahwa kebijakan ini bentuk komitmen daerah dalam menciptakan tata kelola energi yang lebih efisien dan berkelanjutan. Namun, ia memberikan catatan khusus agar fleksibilitas kerja ini tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan WFA diproyeksikan mampu mengurangi mobilitas pegawai secara signifikan, yang berdampak langsung pada penurunan biaya operasional gedung perkantoran.

“WFA diharapkan dapat mengurangi penggunaan BBM dari aktivitas perjalanan dinas maupun harian ASN. Di sisi lain, konsumsi listrik di perkantoran juga dapat ditekan secara signifikan,” tambahnya.

Terkait teknis pelaksanaan, Syahrial menyebutkan bahwa masing-masing kepala perangkat daerah diberikan wewenang untuk mengatur jadwal pegawainya dengan mempertimbangkan urgensi pelayanan publik di unit kerja masing-masing.

“Kita akan atur sistem kerja ini secara bergiliran dan terukur. Dengan begitu, kinerja ASN tetap terjaga dan pelayanan publik tetap maksimal,” jelas Sekdaprov.

Guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, Pemprov Riau akan melakukan pengawasan ketat serta evaluasi berkala. Hal ini dilakukan untuk menjaga kedisiplinan ASN meski tidak bekerja dari kantor.

“Evaluasi akan terus kita lakukan untuk melihat sejauh mana kebijakan ini berjalan efektif. Jika diperlukan, penyesuaian akan dilakukan agar tujuan efisiensi energi tetap tercapai tanpa mengganggu pelayanan,” pungkasnya.