DPC PDIP Lamsel Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih Kursi Terbanyak

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Lamsel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung Selatan mendaftarkan 50 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU Lampung Selatan, Jl. Raden Intan No.81 Kalianda Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PDIP Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, sesuai intruksi DPP PDIP pihaknya akan melakukan pendaftaran Bacaleg untuk pemilu 2024 secara serentak.

“Berdasarkan intruksi tersebut maka hari ini kami menyampaikan berkas pencalonan kepada KPU Kabupaten Lampung Selatan, alhamdulillah tadi sudah diterima dan dinyatakan lengkap,” katanya saat konferensi Pers usai pendaftaran diterima oleh KPU yang tertuang dalam Berita Acara Nomor 291/PL.04-BA/1801/2023.

Ditambahkan, sesuai dengan kuota, pihaknya mendaftarkan 50 nama yang tersebar dimasing-masing dapil dalam Kabupaten Lampung Selatan.

Selain itu, untuk kuota keterwakilan perempuan pihaknya juga menegaskan telah memenuhi syarat keterwakilan.

“Kalau ditanya target, PDIP Lampung Selatan dalam Pemilu 2024 mendatang, minimal 30 kursi dan maksimal 50 kursi (raih kursi terbanyak). Untuk itu kepada seluruh caleg-caleg kita yang ada, akan kita Gaspool untuk meraih target tersebut,” ujarnya.

Lanjut, kata Nanang Ermanto mengatakan seluruh Calon Anggota Legislatif dan simpatisan dan Pengurus Ranting Partai PDI-P sengaja hadir mengenakan pakaian adat yang ada di Lampung Selatan, sebagai simbol merajut kebhinekaan dan persatuan. Sehingga perjuangan ingin menyatukan Kabupaten Lampung Selatan untuk lebih baik lagi kedepannya,” lanjutnya.

Dari pantauan dilapangan, ada anggota dewan yang masih menjabat dan akan mengikuti kontestasi kembali di 2024 tetap dicalonkan didapil sebelumnya. (Idhamsyah)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *