Bengkalis, Lintaspena.com – Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat perdana untuk menentukan agenda DPRD ke depan, Bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (14/10/2024).

Rapat Badan Musyawarah ini langsung dipimpin Ketua DPRD Septian Nugraha yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah DPRD Kab. Bengkalis.

Septian mengatakan Rapat Badan Musyawarah yang kita laksanakan ini untuk menentukan agenda kita ke depan, agar tugas pokok dan fungsi anggota dewan dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Setelah dilantiknya Anggota DPRD Kab. Bengkalis Masa Jabatan 2024 – 2029 dan telah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baik itu Komisi- Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Perundang undangan dan Badan Kehormatan melalui Rapat Paripurna yang sudah kita laksanakan, kita berharap anggota DPRD dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan Fungsinya masing masing,” terang Septian.

Lanjutnya, melalui Badan Musyawarah ini kita dapat menyusun Rencana Kerja dari seluruh Alat kelengkapan DPRD yang terdiri atas unsur-unsur fraksi berdasarkan perimbangan jumlah Anggota DPRD secara proporsional dan unsur pimpinan DPRD.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *