RENGAT, LintasPena.com– Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar kegiatan razia Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pemberantasan Sarang Narkoba. Hasilnya, seorang pengunjung cafe berhasil diamankan, setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin atau zat yang terkandung di dalam sabu-sabu.
Kegiatan pemberantasan sarang Narkoba yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Inhu AKP Rian Onel, S.H., M.H dilakukan pada Sabtu 10 Oktober 2026 pukul 22.00 WIB bertempat di Cafe Natural Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Inhu.
“Operasi pemberantasan sarang Narkoba yang terindikasi terjadi di Tempat Hiburan Malam dilakukan Polres Inhu, menindaklanjuti keluhan dan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran Narkoba,” ujar Kapolres Inhu AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Inhu Ipda Ade Asnal, Ahad (11/10/26).
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu dan didampingi KBO Sat Res Narkoba Polres Inhu Ipda Roni Saputra, Personil Sat Res Narkoba Polres Inhu, Personil Provost Polres Inhu, Personil Sie Dokes Polres Inhu dan Personil Sat Pol PP, ditemukan satu orang pengunjung dengan tes urine positif methamphetamine.
“Dari hasil pelaksanaan razia ditemukan pengunjung cafe berjumlah delapan orang dan didapati satu orang dengan urine positif methamphetamine, bernama Lino (26) yang beralamat di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat, Inhu yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kegiatan yang digelar dari pukul 22.00 WIB pada Sabtu 10 Oktober 2026 hingga berakhir pukul 00.30 WIB berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Polres Inhu menegaskan razia THM akan terus digelar secara rutin untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat khususnya warga Inhu, agar dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat atau menggunakan Call Centre 110 apabila mengetahui atau melihat adanya dugaan transaksi Narkoba atau tindak kejahatan lainnya. Kami menjamin identitas pelapor akan tetap dirahasiakan untuk menjaga keamanan pelapor. Personil polisi akan selalu siap sedia dalam menerima setiap laporan, karena Polri Bersama Masyarakat,” jelasnya.












Tidak ada Respon