Skrol untuk membaca pos
benner_hari_jadi_muba

Dugaan Perlakuan Tak Profesional, Plt Kepsek SDN Losung Aek Diminta Dievaluasi

Meni
Dugaan Perlakuan Tak Profesional, Plt Kepsek SDN Losung Aek Diminta Dievaluasi
Papan nama SD Negeri 176334 Losung Aek, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara, yang menjadi lokasi persoalan antara guru dan Plt kepala sekolah. (Foto: Abednego Manalu)
A-AA+A++

TAPUT, LintasPena.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SD Negeri 176334 Losung Aek, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Lindung Pasaribu, S.Pd., diminta dievaluasi menyusul sejumlah keluhan yang disampaikan salah seorang guru, Fatima Pakpahan, Kamis (1/10/2026).

Keluhan tersebut antara lain berkaitan dengan komunikasi dalam hubungan kerja, pengelolaan administrasi sekolah, kondisi sejumlah sarana dan prasarana, serta aktivitas perekaman terhadap guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Fatima mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang agar tata kelola sekolah dan hubungan profesional antara pimpinan dengan tenaga pendidik tetap berjalan dengan baik.

Fatima merupakan mantan kepala sekolah SDN 176334 Losung Aek yang kini kembali bertugas sebagai guru di sekolah tersebut.

Menurut Fatima, persoalan bermula pada Rabu (2/9/2026), ketika dirinya membutuhkan tanda tangan dan stempel sekolah untuk melengkapi dokumen yang berkaitan dengan sertifikasi profesinya.

Ia mengaku saat itu mendapat jawaban dari Plt kepala sekolah bahwa stempel sekolah berada di rumahnya.

Fatima kemudian mempertanyakan alasan stempel sekolah berada di luar lingkungan sekolah. Menurut pengakuannya, pertanyaan tersebut justru mendapat respons dengan nada tinggi.

“Saya tanyakan kepada Pak Kepsek kenapa stempel yang merupakan hal penting di sekolah ditinggalkan di rumah. Saya malah dibentak dan dikatakan, ‘diam mulutmu’. Padahal berkas itu untuk keperluan sertifikasi saya,” kata Fatimah.

Fatima menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan stempel, tetapi juga cara komunikasi dalam hubungan kerja antara pimpinan dan guru.

Ia berharap pihak yang memiliki kewenangan dapat memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut sehingga tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di lingkungan sekolah.

Selain persoalan komunikasi dan administrasi, Fatima juga menyoroti kondisi sejumlah sarana dan prasarana di SDN 176334 Losung Aek setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.

Menurut pengakuannya, selama menjabat sebagai kepala sekolah, ia berupaya membenahi berbagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar, termasuk kaca jendela kelas serta taman baca yang berada di lingkungan sekolah.

Fatima mengatakan pembenahan tersebut dilakukan agar lingkungan sekolah menjadi lebih nyaman dan mendukung aktivitas belajar siswa.

Namun, setelah dirinya tidak lagi menjabat dan posisi kepala sekolah dijalankan oleh Lindung Pasaribu sebagai Plt, Fatima mengaku melihat adanya perubahan terhadap sejumlah fasilitas dan lingkungan sekolah.

Ia menuding taman baca yang sebelumnya dibenahi pada masa kepemimpinannya justru mengalami kerusakan setelah pergantian pimpinan. Fatima juga menyebut sejumlah pohon yang menurutnya telah tumbuh dengan baik dan menghasilkan buah ditebang.

“Pada saat saya menjabat, sarana dan prasarana yang menjadi penunjang sekolah saya benahi. Kaca kelas saya perbaiki, begitu juga taman baca. Tetapi setelah saya digantikan, taman baca itu justru dirusak dan pohon-pohon yang sudah bagus dan berbuah juga ditebang,” ujar Fatima.

Ia juga mengklaim sejumlah kaca jendela kelas mengalami kerusakan setelah kepemimpinan beralih kepada Plt kepala sekolah.

Menurut Fatima, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sarana dan prasarana sekolah merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa.

Namun, kondisi serta penyebab kerusakan fasilitas tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut. Belum diketahui secara pasti kapan kerusakan terjadi, apa penyebabnya, serta apakah terdapat kebijakan tertentu yang mendasari perubahan atau pembongkaran fasilitas dan penebangan pohon di lingkungan sekolah.

Selain persoalan tersebut, Fatimah juga mengungkapkan keberatannya terhadap aktivitas perekaman video yang menurut dia dilakukan terhadap dirinya saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Ia menyebut Plt kepala sekolah bersama operator sekolah (OPS) beberapa kali merekam dirinya ketika sedang mengajar.

Fatima mengaku tidak memperoleh penjelasan yang menurutnya cukup mengenai tujuan perekaman tersebut.

“Jujur, dalam hal ini saya keberatan. Saya direkam tanpa izin dan sampai saat ini saya tidak mengetahui video tersebut diperuntukkan untuk apa,” ujarnya.

Meski demikian, Fatima mengatakan dirinya tidak keberatan apabila perekaman dilakukan untuk kepentingan resmi sekolah, seperti supervisi, evaluasi pembelajaran, dokumentasi, atau kepentingan kedinasan lainnya.

“Kalau memang untuk supervisi atau kepentingan sekolah dan tujuannya jelas, saya tidak keberatan. Tetapi pada saat itu saya tidak mendapatkan penjelasan mengenai tujuan video tersebut,” katanya.

Fatima mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi dasar dirinya meminta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Plt kepala sekolah.

Pertama, terkait pola komunikasi dalam hubungan kerja setelah dirinya mengaku mendapat ucapan “diam mulutmu” ketika mempertanyakan keberadaan stempel sekolah.

Kedua, mengenai tata kelola administrasi, khususnya keberadaan stempel resmi sekolah yang menurutnya diperlukan untuk mendukung kebutuhan administrasi kedinasan.

Ketiga, mengenai kondisi sejumlah sarana dan prasarana sekolah yang menurut pengakuannya mengalami perubahan atau kerusakan setelah pergantian kepemimpinan.

Keempat, mengenai aktivitas perekaman saat dirinya mengajar, termasuk tujuan, kepentingan, serta penggunaan rekaman tersebut.

Menurut Fatima, seluruh persoalan tersebut sebaiknya tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi. Ia berharap pihak berwenang dapat memeriksa dan meminta penjelasan dari semua pihak secara objektif.

“Harapan saya bukan untuk menyudutkan siapa pun. Saya hanya ingin persoalan ini diklarifikasi dan hubungan kerja di sekolah tetap berjalan secara profesional,” kata dia.

Fatima juga berharap apabila ditemukan adanya kesalahpahaman, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Sebaliknya, jika terdapat hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan tugas, ia meminta agar dilakukan pembenahan.

Diketahui, Fatima Pakpahan sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah SDN 176334 Losung Aek. Setelah tidak lagi menjabat, ia kembali bertugas sebagai guru di sekolah tersebut.

Sementara jabatan Plt kepala sekolah saat ini dijalankan oleh Lindung Pasaribu, S.Pd.

Dengan adanya sejumlah persoalan tersebut, Fatima berharap pihak terkait dapat melakukan evaluasi dan klarifikasi secara menyeluruh. Menurut dia, evaluasi diperlukan agar apabila terdapat kesalahpahaman dapat segera diselesaikan dan apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan tugas dapat dilakukan perbaikan.

Lintaspena.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Lindung Pasaribu terkait sejumlah keluhan yang disampaikan Fatima, termasuk mengenai keberadaan stempel sekolah, ucapan “diam mulutmu”, kondisi taman baca, penebangan pohon, kerusakan kaca jendela, serta aktivitas perekaman terhadap guru saat kegiatan belajar mengajar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Lindung Pasaribu belum memberikan keterangan. (Abednego Manalu)