RENGAT, LintasPena.com – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Transformasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, Rabu (30/09/2026) di Ruang Auditorium Lantai IV Kantor Bupati Indragiri Hulu.
Kegiatan yang dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) lintas sektor ini berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat daerah, camat, hingga elemen pelayanan kesehatan se-Kabupaten Indragiri Hulu.
Rakor tersebut dihadiri langsung oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Indragiri Hulu, Suci Rahmiani, S.Sos., M.Si., Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Inhu, Indrawansyah, S.E., M.Si., serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Inhu, Dra. Hj. Erlina Wahyuningsih, M.I.P.
Turut hadir Sekretaris Posyandu Provinsi Riau, Yunnie Armanda, S.STP., M.Si., selaku narasumber utama, Kepala Baznas Kabupaten Inhu, para camat, pengurus TP Posyandu kabupaten dan kecamatan, kepala puskesmas se-Kabupaten Inhu, serta jajaran undangan terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua TP Posyandu Kabupaten Inhu, Suci Rahmiani, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa peran Posyandu saat ini telah berkembang pesat. Posyandu tidak lagi sebatas tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, melainkan diarahkan untuk mendukung pemenuhan pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh melalui 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum/perlindungan masyarakat (Trantibum/Linmas), serta sosial.
“Transformasi ini tentu membutuhkan koordinasi yang kuat. Tidak mungkin satu perangkat daerah dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, perangkat daerah terkait, hingga seluruh unsur yang memiliki peran dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Suci Rahmiani.
Beliau juga berharap agar tidak ada lagi program pelayanan masyarakat yang berjalan sendiri-sendiri, sehingga Posyandu benar-benar menjadi simpul pelayanan dasar terpadu di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara TP Posyandu Kabupaten Indragiri Hulu dengan sejumlah mitra strategis, meliputi Baznas Kabupaten Inhu, Perusahaan Daerah (PD), PDAM Tirta Indra Kabupaten Inhu, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Inhu.
Dalam pidato Bupati Indragiri Hulu yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Indrawansyah, S.E., M.Si. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama lintas sektor tersebut serta memberikan gambaran konkret mengenai implementasi 6 bidang SPM Posyandu, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Trantibum dan Linmas, Bidang Sosial.
Bupati menaruh harapan besar agar kolaborasi yang terjalin tidak berhenti di atas kertas, melainkan berdampak langsung bagi masyarakat. Peran Baznas dan BPR diharapkan mampu menguatkan pemberdayaan ekonomi, Perusahaan Daerah` menyentuh kebutuhan langsung warga, serta PDAM memperkuat akses air bersih dan sanitasi sehat.
“Saya berharap MoU yang ditandatangani hari ini bukan sekadar dokumen kerja sama, tetapi menjadi pintu masuk bagi program-program nyata. Jangan sampai setelah ditandatangani, dokumennya tersimpan rapi, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Mari kita pastikan setiap kerja sama memiliki program yang jelas, sasaran yang jelas, dan hasil yang bisa diukur,” tegas Indrawansyah saat membacakan pidato Bupati.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan pemaparan materi teknis mengenai langkah-langkah strategis transformasi 6 SPM Posyandu yang disampaikan langsung oleh narasumber Sekretaris Posyandu Provinsi Riau, Yunnie Armanda, S.STP., M.Si., serta diakhiri dengan diskusi interaktif bersama para peserta rakor. (Aj)










Tidak ada Respon