SUNGAI PENUH, LINTASPENA.COM – Di tengah upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh meningkatkan mutu pendidikan melalui program perbaikan sarana prasarana, sikap Kepala SD 014/XI Pelayang Raya, Hendri, S.P., memicu sorotan. Sekolah yang terletak di Kecamatan Sungai Bungkal tersebut dilaporkan membutuhkan perbaikan pada bagian bangunannya.
Saat dikonfirmasi oleh awak media di ruang kerjanya pada Rabu (5/8/2026), Hendri secara terbuka menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini bukan pada pengajuan bantuan fisik sekolah. Dirinya mengaku lebih memilih untuk memprioritaskan pengurusan administrasi tunjangan profesinya sendiri.
“Revitalisasi mau dapat atau tidak terserah. Sekarang saya lebih mementingkan sertifikasi untuk karier saya,” ujar Hendri secara blak-blakan kepada awak media.
Pernyataan kontroversial tersebut terlontar saat wartawan mempertanyakan sejauh mana langkah nyata yang telah diambil pihak manajemen sekolah. Terutama dalam mengusulkan proposal revitalisasi gedung kelas yang dinilai sudah mengalami kerusakan cukup serius.
Sikap acuh tak acuh dari sang kepala sekolah ini langsung memancing kritik tajam dan beragam tanggapan miring dari masyarakat sekitar. Warga menilai pernyataan tersebut mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab terhadap fasilitas belajar mengajar siswa.
Seorang warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan sangat menyayangkan prioritas pribadi yang mendahului kepentingan publik tersebut. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan peserta didik seharusnya menjadi komitmen utama seorang kepala sekolah.
“Sertifikasi memang hak setiap guru, tetapi memperjuangkan kelayakan sekolah adalah kewajiban mutlak seorang pemimpin. Sangat disayangkan jika urusan pribadi lebih diutamakan, padahal kondisi bangunan yang rusak bisa membahayakan anak-anak,” tuturnya kesal.
Warga berharap Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh segera turun tangan untuk meninjau langsung kelayakan infrastruktur di SD 014/XI Pelayang Raya. Evaluasi berkala dinilai penting agar usulan perbaikan gedung bisa segera diproses tanpa hambatan birokrasi internal sekolah.
Sebagai informasi, sertifikasi guru merupakan program nasional untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik. Namun di sisi lain, tata kelola sarana prasarana yang buruk akibat kelalaian pengusulan berpotensi menghambat pemenuhan standar pelayanan minimal pendidikan di daerah. (Elda)









Tidak ada Respon