HUT ke-23 Humbahas Aneh Tapi Nyata, Wabup Ungkap Tak Dilibatkan, Kebaktian Pun Absen

Meni
HUT ke-23 Humbahas Aneh Tapi Nyata, Wabup Ungkap Tak Dilibatkan, Kebaktian Pun Absen
Suasana perayaan HUT ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) di Kompleks Perkantoran Bupati Humbahas, Selasa (28/7/2026). Wakil Bupati Junita R. Marbun terlihat berada di sekitar prosesi pemotongan kue ulang tahun, (foto: Abednego Manalu)
A-AA+A++

HUMBAHAS, LINTASPENA.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang mengusung tema “KEREN” (Kreatif, Efektif, Responsif, Efisien, dan Nyaman) berlangsung dengan nuansa berbeda dari perayaan tahun-tahun sebelumnya.

Pantauan Wartawan di lokasi, rangkaian kegiatan yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Bupati Humbang Hasundutan, Selasa (28/7/2026), sejak sekitar pukul 10.00 WIB, tidak diisi dengan kebaktian sebagaimana yang selama ini lazim mewarnai perayaan HUT Kabupaten Humbahas.

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan sejumlah pihak yang hadir. Bahkan, seorang warga yang mengaku bernama Juli menyebut perayaan HUT tahun ini menjadi sesuatu yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, mungkin begitulah di kepemimpinan saat ini. Memang sejarahnya inilah acara HUT Kabupaten Humbahas tanpa ada kebaktian. Apalah mau dibilang,” ujarnya.

Bukan hanya soal absennya kebaktian, sorotan lain muncul dari posisi Wakil Bupati Humbahas, Junita R Marbun, S.H., M.A.P., dalam rangkaian acara tersebut. Saat prosesi pengguntingan pita dan peresmian prasasti, posisi Junita terlihat berada di bagian belakang. Kondisi itu memunculkan kesan bahwa wakil kepala daerah tersebut tidak ditempatkan sejajar dalam sebuah agenda resmi pemerintah daerah.

Lebih jauh, beredar informasi bahwa Junita tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan persiapan rangkaian HUT, bahkan disebut tidak memperoleh undangan resmi sebagaimana mestinya.

Ketika dikonfirmasi langsung di sela-sela acara, Junita membenarkan bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun persiapan rangkaian HUT ke-23 Humbahas.

“Saya kan jelas tidak dilibatkan dan tidak diinformasikan mengenai penggunaan pakaian dalam hari jadi ini. Jadi tidak mungkin saya naik podium bersama Bupati untuk memberikan sambutan, sementara saya tidak mengenakan pakaian kedinasan. Itu kan seakan mempermalukan saya,” ujar Junita.

Junita diketahui hadir dengan mengenakan kebaya merah, sementara Bupati Humbahas mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) berwarna putih.

Menurut Junita, minimnya informasi yang diterimanya bukan persoalan baru. Ia mengaku situasi serupa juga pernah terjadi pada tahun sebelumnya.

“Ini bukan cerita baru lagi,” katanya.

Meski mengaku tidak dilibatkan dalam proses persiapan, Junita tetap hadir dalam kegiatan HUT tersebut setelah mengikuti rapat paripurna DPRD Humbahas. Ia menyebut kehadirannya merupakan bentuk penghormatan dan dukungan kepada masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan, bukan semata-mata karena dirinya Wabup Humbahas dalam agenda tersebut.

Junita juga mengungkapkan persoalan lain. Menurutnya, saat ini dirinya tidak lagi memiliki staf maupun ajudan yang mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Wakil Bupati.

“Tahun lalu saya masih memiliki staf maupun ajudan, namun untuk tahun ini tidak ada lagi,” keluhnya.

Ketika ditanya mengenai kesan terhadap pelaksanaan HUT tahun ini, Junita tidak menutupi kekecewaannya. Namun, di tengah kekecewaan tersebut, ia menegaskan tidak ingin kehilangan arah. Pesannya kepada masyarakat justru menekankan pentingnya persatuan, kerja sama, optimisme, serta kejujuran dalam menjalankan pemerintahan.

“Selamat ulang tahun untuk Kabupaten Humbang Hasundutan. Tidak ada yang bisa membangun Humbahas ketika tidak ada kesatuan bagi masyarakat Humbahas,” tutupnya.

Sementara itu, Pengamat Pemerintahan sekaligus mantan birokrat, Drs. Amon Sormin, M.M., menilai dugaan tidak dilibatkannya Wakil Bupati dalam agenda penting pemerintahan daerah merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sebagai sekadar persoalan protokoler.

Menurut Amon, Bupati dan Wakil Bupati merupakan satu kesatuan dalam kepemimpinan daerah yang dipilih untuk menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, komunikasi, koordinasi, dan pembagian peran antara keduanya semestinya dibangun secara terbuka, bukan justru menciptakan kesan adanya jarak dalam pemerintahan.

“Kalau benar Wakil Bupati tidak dilibatkan dalam perencanaan dan persiapan agenda resmi pemerintah daerah, ini bukan lagi sekadar soal pakaian, posisi berdiri, atau siapa yang naik podium. Ini menyangkut etika pemerintahan dan kualitas koordinasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Amon.

Ia menilai, agenda HUT kabupaten seharusnya menjadi momentum memperlihatkan soliditas pemerintah daerah kepada masyarakat. Jangan sampai justru yang terlihat adalah ketidakharmonisan di internal pemerintahan.

Amon mengingatkan bahwa Wakil Bupati bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan atau simbol dalam acara seremonial. Posisi tersebut memiliki legitimasi politik dan pemerintahan yang lahir dari proses pemilihan kepala daerah.

“Wakil Bupati itu bukan pajangan. Dia bagian dari kepemimpinan daerah. Kalau ada agenda resmi pemerintah daerah, komunikasi dan koordinasi harus jelas. Kalau memang ada alasan protokoler atau teknis yang membuat Wakil Bupati tidak dilibatkan, seharusnya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Menurutnya, apabila persoalan tersebut benar terjadi berulang, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi internal.

“Kalau ini sudah terjadi tahun lalu dan sekarang terulang lagi, jangan dibiarkan menjadi konflik diam-diam. Pemerintahan membutuhkan komunikasi yang sehat. Ego sektoral maupun ego personal harus disingkirkan. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan masyarakat Humbang Hasundutan,” katanya.

Amon menegaskan, momentum HUT ke-23 seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan slogan “KEREN”, tetapi harus dibuktikan melalui praktik pemerintahan yang kreatif, efektif, responsif, efisien, dan nyaman, termasuk dalam membangun hubungan kerja antara Bupati dan Wakil Bupati.

“Kalau temanya KEREN, maka pemerintahan juga harus keren dalam tata kelola. Jangan sampai slogan berbicara tentang responsif dan nyaman, tetapi komunikasi internal pemerintah justru membuat salah satu pimpinan daerah merasa tidak dilibatkan,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan dari Bupati Humbahas maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan mengenai alasan Wakil Bupati disebut tidak dilibatkan dalam proses perencanaan dan persiapan HUT tersebut.

Sementara itu, Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan ketika dikonfirmasi terkait persoalan tersebut mengarahkan wartawan untuk meminta penjelasan kepada Ketua Panitia yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas.

“Maaf, langsung ke Ketua Panitia saja, Pak Sekda Ketua Panitia. Dan tanya juga Wakil Bupati. Terima kasih. Salam hormat kami,” tulis Oloan melalui pesan WhatsApp. (Abednego)

Pos Terkait

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *