Peringatan Terakhir, Pemko Pekanbaru Minta 450 Pedagang Jalan Teratai Segera Pindah

Meni
Peringatan Terakhir, Pemko Pekanbaru Minta 450 Pedagang Jalan Teratai Segera Pindah
Petugas Tim Yustisi Pemko Pekanbaru memberikan penjelasan kepada perwakilan pedagang terkait batas waktu pengosongan lapak di Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Selasa (28/7/2026). Area ini segera ditertibkan untuk proyek perbaikan jalan dan drainase. (Foto: Istimewa)
A-AA+A++

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Tim Yustisi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringatan terakhir kepada ratusan pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Teratai, Kecamatan Senapelan, Selasa (28/7/2026). Penertiban ini dilakukan seiring rencana pemerintah yang akan segera memulai proyek perbaikan dan pengaspalan ulang (overlay) di ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Yulianis, melalui Kepala Bidang Pasar, Itang Trasana, menegaskan bahwa sosialisasi pemindahan telah dilakukan sejak jauh hari. Langkah ini diambil agar fungsi jalan alternatif tersebut dapat kembali normal tanpa hambatan aktivitas pasar tumpah.

“Kami sudah menyosialisasikannya sejak lama. Kami meminta pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan dan segera pindah ke pasar-pasar resmi terdekat,” ujar Itang.

Pemko Pekanbaru telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi representatif yang dapat menampung para pedagang. Di antaranya gedung area Pasar The Central, Pasar Palapa, Pasar Higienis, Pasar Limapuluh, serta beberapa pasar tradisional terdekat lainnya.

Berdasarkan data Disperindag, terdapat sekitar 450 pedagang yang selama ini memanfaatkan bahu Jalan Teratai untuk menggelar lapak. Beruntung, mayoritas pedagang bersikap kooperatif dan mulai mengosongkan area jualan mereka secara mandiri.

“Bisa dikatakan hari ini adalah batas akhir atau peringatan terakhir. Area bahu jalan harus sudah bersih total dari aktivitas pedagang demi kelancaran pembangunan,” tegas Itang.

Setelah batas waktu pengosongan selesai, Pemko Pekanbaru akan langsung menurunkan tim teknis untuk menata kawasan tersebut. Agenda penataan awal meliputi pengerukan dan normalisasi fungsi drainase yang tersumbat, dilanjutkan dengan perbaikan serta pengaspalan badan jalan.

Langkah tegas pemindahan dan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kelancaran proyek infrastruktur daerah. Khususnya peningkatan kualitas jalan dan drainase di Jalan Teratai yang masuk dalam wilayah Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. (Ar)

Pos Terkait

Read Also

Lantik 39 Pejabat Baru, Agung Nugroho Tegaskan Tak Ada Titipan dan Uang

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho...

Pacu Konsep Kota Hijau Berkelanjutan, Pemko Pekanbaru Luncurkan Tiga Program Unggulan Lingkungan

PEKANBARU, LINTASPENA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus...

Dinas pendidikan Kabupaten Bekasi

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *