Polres Inhu Ungkap Sindikat Curanmor: 3 Motor KLX Diamankan, Dua Pelajar Jadi Tersangka

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Inhu – Kepolisian Polda Riau, Polres Inhu, menggelar konferensi pers pada Senin, 18 Maret 2024, untuk mengungkap kasus sindikat curanmor yang berhasil diamankan dengan barang bukti 3 unit sepeda motor besar tipe KLX.

Sindikat curanmor ini dibekuk di dua wilayah hukum Polsek Lirik dan Polsek Batang Gansal, dengan dua tersangka yang diketahui masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Inhu, semuanya adalah warga muda.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya Sik, didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Lirik, dan Humas Polres Inhu, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi di kecamatan Lirik dan kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu. Ada 3 unit motor KLX yang berhasil diamankan.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari seorang tak dikenal yang menawarkan motor dengan harga murah. Setelah melakukan penyelidikan, Polres Inhu berhasil mengamankan inisial ES, yang diduga sebagai otak dari sindikat curanmor tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku selalu menargetkan motor yang tidak dikunci stang oleh pemiliknya, dan beraksi di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan masjid. Setelah berhasil membawa kabur kendaraan, mereka mencari pembeli dengan harga tinggi.

Kapolres juga menghimbau agar seluruh masyarakat selalu waspada dengan kendaraan bermotor mereka, terutama menjelang Lebaran Idul Fitri. Dalam penyelidikan, terlibat banyak personil dengan peran masing-masing, yang menunjukkan bahwa kasus ini masuk dalam kategori sindikat.(Bdr)

Pos Terkait

Read Also

Sempena Operasi Keselamatan, Kasat Lantas Polres Inhu Jadi Irup di SMKN I Rengat

Bagian dari Operasi Keselamatan Lancang Kuning (LK) 2025...

Razia Gabungan Satpol PP Inhu Berhasil Amankan Ekstasi dan Puluhan Botol Miras Jelang Ramadhan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *