Sat Narkoba Polres Muara Enim Berhasil Amankan Pelaku Simpan Narkotika

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Muara Enim – Patut diacungi jempol kinerja Polres Muara Enim melalui Sat Resnarkoba Polres Muara Enim kembali melakukan penangkapan pada terduga Bandar Narkotika jenis Ganja dan Sabu. Penangkapan ini di rumah tersangka di Dusun II, Desa Belimbing Jaya Kecamtan Belimbing Kabupaten Muara Enim, pada Senin malam (31/07/2023), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Darmanson SH MH mengatakan, ungkap kasus perkara Narkotika Polres Muara Enim melakukan penangkapan pada seorang tersangka bandar Sukarton Emil Salim Bin Sohib (34). Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika.

“Selanjutnya personil dari Sat Resnarkoba Polres Muara Enim langsung melakukan pematangan penyelidikan, kemudian setelah didapati informasi yang akurat terhadap lokasi dan ciri-ciri pelaku maka selanjutnya dilakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku,” tuturnya.

Lalu kata dia, pihak Polres mengamankan seorang terduga pelaku bernama Sukarton Emil Salim, yang mana sebelumnya pelaku sempat melarikan diri. Namun karena kesigapan polisi pelaku dapat diamankan kembali.

Setelah dilakukan penggeledahan pada tubuh pelaku ditemukan barang bukti sabu dikantong celana kanan pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku juga ditemukan barang bukti jenis ganja dan pelaku mengakui bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti langsung dibawa untuk pengembangan dan kemudian ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses lebih lanjut.

Dijelaskannya, barang bukti yang berhasil disita 22 paket diduga Narkotika jenis ganja berat brutto 1.350 gram. Lalu, 12 paket diduga narkotika jenis sabu berat brutto 10,29 gram. Dan diamankan 1 unit timbangan plastik, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus besar berisikan bal plastik klip bening kecil, 2 buah karung beras, 1 kantong kresek warna hitam.

“Kita menghimbau pada masyarakat untuk menghindari narkoba. Karena narkoba jelas merugikan diri sendiri dan masa depan. Jika masyarakat menemukan adanya transaksi narkoba segera laporkan pada Kamis,” tutupnya. (Radi).

Pos Terkait

Read Also

Polres Muara Enim Dukung Ketahanan Pangan Nasional Tanam Jagung Serentak Kuartal I 2026

MUARA ENIM, LintasPena.com – Polres Muara Enim mengikuti...

Cegah Kecelakaan, Polres Muara Enim Perbaiki Jembatan Penghubung Desa Karang Raja

MUARA ENIM, LintasPena.com – Kepolisian Resor (Polres) Muara...

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *