Inhil, Lintaspena.com – Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Indragiri Hilir, JL. Soebrantas Tembilahan. DPRD Inhil taja Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II tahun 2023. Senin, (26/06/2022).
Pada rapat paripurna kali ini, DPRD Inhil agendaka mengantarkan 6 Ranperda. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhil H. Ferryandi ini, juga hadir hadir oleh, Wakil Ketua DPRD, Bupati Indragiri Hillir, yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekdakab) Inhil H. Afrizal. Unsur Forkopimda, 23 Anggota Dewan, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu undangan lainnya.
Dalam seruan nya Bupati Indragiri Hilir, yang di bacakan Sekdakab Inhil, menyampaikan 6 (enam) rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir yang diajukan berdasarkan pembentukan program peraturan daerah (propemperda) maupun di luar program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disetujui oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) DPRD Kabupaten Indragin Hilir, yang terdin atas:
- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir tahun anggaran 2022.
- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pembinaan, pengawasan, dan penindakan cuci umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.
- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang penyelenggaraan kabupaten layak
ariak.
- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang badan usaha milik desa.
- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang pajak daerah dan retribusi daerahs
dan
- Rancangan peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang bangunan gedung. **(Adv)










Tidak ada Respon