Diduga Oknum Kepala Pekon Banjar Masin Memanipulasi Data Laporan

admin
A-AA+A++

Tanggamus, Lintaspena.com – Senin (20/02/2023). Manipulasi data hingga terkategori Fiktif dan Mark up terjadi di Pekon Banjar Masin, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Dihimpun oleh team investigasi, berdasarkan bukti dan saksi dapat disimpulkan bahwa diduga telah terjadi banyak penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon Banjar Masin berinisial Hln 55 tahun, mulai Tahun Anggaran 2017.

Penyimpangan tersebut diantaranya:
1. Fiktif pada waktu pembukaan badan jalan Dusun Picung tahun 2018.
2. Mark up pada waktu pembangunan lapangan olahraga dengan sumber Dana ADD tahun 2017.
3. Mark up, pembangunan pagar PAUD Way Harong, tahun 2018.
4. Mark up pada waktu pembangunan rabat beton Dusun Pematang Briga tahun 2018.
5. Pembangunan drainase dusun induk tahun 2018.
6. Pembangunan drainase umbul solo bawah tahun 2017.
7. Pembangunan TPT Dusun Pematang Briga tahun 2018.
8.bPembangunan TPT Umbul Solo Atas tahun 2018.
9. Pembangunan Gorong-gorong Dusun Pematang Briga.

Guna mengkonfirmasi permasalahan tersebut. Dua kali rekanan awak media menyambangi Kantor BalaiPekonn Banjar Masin pada waktu jam kerja namun oknum Hln 55 thn tidak ada ditempat. Kemudian awak media langsung menuju ke kediaman nya, pada 7 februari dan 12 Februari 2023, namun sampai saat ini oknum Kepala Pekon tersebut belum bisa ditemui, dan No. Handphone nya tidak aktif.
Pada Senin 20 Februari 2023 pukul 09.20 wib kembali awak media mengunjungi Kantor Balai Pekon Banjar Masin. Dikarenakan Kepala Pekon tidak ada, kami meminta tanggapan kepada Sekdes Bejo 40 thn.

Dia menjelaskan kalau semua permasalahan baik di Inspektorat, Polres, dan Kejari, Kabupaten Tanggamus semuanya untuk tahun anggaran 2017/2018, sudah selesai.

“Saya menjabat sekdes sejak 2013 sampai dengan sekarang. Untuk semua permasalahan tahun anggaran 2017/2018, semuanya sudah selesai,” terang Bejo 40 thn (Sekdes Banjar Masin).

Dan saat ditanya bukti penyelesaiannya, Sekdes tersebut tidak bisa menunjukkan bukti, dan dia menerangkan kalau hal itu urusan Kepala Pekon.

Ditempat lain, salah satu warga inisial Rhm 42 thn menjelaskan kalau dirinya tidak tahu/kaget, terkait kasus data laporan fiktif yang menurut Sekdes Bejo sudah selesai. (Hadi)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *