Ketua PAC PBB Rambah samo,Ketua DPC IMO Rohul dan aparat desa Sei kuning bersilaturahmi kepolsek Rambah samo

admin
A-AA+A++

Lintaspena.com, Rohul – Kapolsek Rambah somo IPDA TOTOK NURDIANTO, SH menyambut kedatangan Ketua PAC Pemuda batak bersatu (PBB) Rambah samo NAEKTUA SINAGA dan Ketua DPC ikatan media online (IMO)-Indonesia Rohul DARMAN ZEGA,RT Reman Ambarita,dan RW Arlomo Sinaga,melalui kanik Binmas IPDA SAFRINALDO, SH dan personil lain nya dalam rangka silahturahmi membahas laporan masyarakat simpang ABC desa sei kuning kecamatan Rambah samo kab. Rohul, tentang adanya orang di duga pembuat keributan di acara syukuran pesta warga, Selasa 17-01-2023

Adapun kronologi terjadi keributan tersebut, pada hari minggu tgl 15-01-2023 Agustinus zega seorang warga simpang ABC desa sei Kuning kecamatan Rambah samo kab. Rohul ,mengadakan syukuran pernikahan di kediaman nya, acara punjaknya mulai pukul 13,30wib sampai pukul 17.00wib dan di lanjutkan dengan acara hiburan atau di sebut karaoke an

Dalam puncak acara itu mulai dari awal sampai selesai lancar aman dan kondusif hingga para undangan dari suku nias dan suku batak yang daerah bersukaria sambil menikmati sebuah hidangan di acara itu.

Setelah selasai acara inti, maka di lanjutkan acara hiburan yang di rencana sampai pukul 23.00wib, sekitar pukul 19.00wib datang dua orang pemuda yang tak di kenal ke lokasi acara dalam keadaan pura-pura mabuk dengan langsung naik di pentas mengambil mic, mempersembahkan lagu sambil joget,

Tak lama kemudian, sikap kedua Pemuda tersebut mulai berubah, mengusai panggung, berjoget macam bersilat, dan berteriak di panggung menampakkan sifat ke paremanan.

Melihat sikap kedua Pemuda tersebut yang sudah mulai bertingkah, maka Ketua DPC HIMNI Rohul DARMAN ZEGA sekaligus Ketua DPC IMO Rohul menghimbau para yang ada di pentas agar bernyanyi dengan baik, jegot dengan baik,dan memohon agar jangan membuat kerusuhan di acara ini.

Lalu kedua Pemuda tersebut berpura-pura bertengkar hampir adu jotos dengan kawan sendiri, tentu orang di sekitar memisahkan mereka dengan tiba-tiba kedua Pemuda itu mengamuk kepada yg memisahkan mereka dan tidak terima salah seorang mengatakan, siapa yang mau ribut, dengan spontan kedua Pemuda yang tak di kenal oleh tuan rumah itu menjawab, “aku” Dengan lantam se akan-akan menantang orang kampung simpang ABC itu lalu masa datang mendorong mereka senada menyuruh pergi agar jangan terjadi keributan.

Namun kedua Pemuda itu melawan sambil melayang kan tinju di muka salah orang,orang tua simpang ABC (bapak beli bohalima) hingga bapak tersebut terjatuh, dengan tidak tega melihat orang tua di songgak,tuan rumah berusaha memisahkan, malah salah seorang dari Pemuda menjam tuan rumah dengan meng sodorkan pisau kearah perut tuan rumah itu untung saja ada datang istrinya menghalangi Pemuda tersebut, lalu dengan tidak sengaja lisbon sitanggang lewat, Pemuda tersebut mengejar nya dan untung saja datang dengan cepat David sitanggang mendorong si Lisbon sitanggang itu hingga bisa melarikan diri.

Masa mengejar Pemuda tersebut tujuan untuk menghentikan gerakan yang menakutkan itu, salah satu nya RT 01 desa sei kuning Reman ambarita juga berusaha mengambil pisau dari tangan Pemuda itu, lalu di ancam oleh Pemuda tersebut, tapi dengan tampaknya RT yang lulusan Karate itu berhasil mengamankan pisau tersebut atas bantuan orang kampung.

Dengan adanya kejadian tersebut, Ketua DPC IMO rohul menelpon pihak polsek Rambah samo, Agar Pemuda yang telah melanggar UU
Pasal 172 KUHP yang merupakan delik kejahatan (misdrijven), menentukan bahwa, “barangsiapa dengan sengaja mengganggu ketenangan dengan mengeluarkan teriakan-teriakan, atau tanda- tanda bahaya palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama tiga minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah”,6 dan Pasal, dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 pasal 2 ayat 1,Tentang senjata tajam di amankan

Kanik binmas ipda safrinaldo sh mengatakan
“Masalah ini percayakan kepada pihak kepolisian, kami siap memproses masalah ini se-adil adil nya, dan harap kepada semua pihak agar bisa mengendalikan emosinya dan jangan terprovokasi dengan pihak ketiga” Cakapnya

Harapan masyarakat simpang ABC, agar pelaku terduga perusuh di acara orang lain terlebih dengan sengaja membawa senjata tajam di proses secara hukum yang berlaku, supaya kedepan nya jangan ada yang Coba-coba mengganggu ketentraman warga simpang ABC baik batak suku maupun suku nias, Ucapnya Ketua IMO rohul pendapat Ketua PBB dan RT RW dan masyarakat lainnya. D. Z