Sei Kuning, Lintaspena.com- Kepala Desa Sei Kuning, Abdul Halid, menegaskan kepada aparat desa, mulai dari RT, RW, Kadus, dan lainnya, untuk serius dalam menjalankan tugasnya. Jika merasa tidak sanggup, Kades menyarankan agar membuat surat pengunduran diri dan berhenti dari jabatannya.Rabu 05-11-2025
Pernyataan ini disampaikan Kades Abdul Halid saat Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Koperasi Desa Merah Putih, yang dihadiri oleh Babinsa, Ketua BPD dan anggota BPD, Camat Ramah Samo, Pendamping Desa dan Pendamping Kecamatan, Ketua Koperasi Merah Putih, dan Pendamping Koperasi Merah Putih.
“MUSDESUS ini menjadi momentum bagi kita untuk introspeksi diri. Jika tidak sanggup menjalankan tugas, maka sebaiknya berhenti saja. Jangan sampai tugas kita tidak maksimal karena tidak memiliki komitmen yang kuat,” tegas Kades Abdul Halid.
Kades juga menekankan bahwa jabatan aparat desa bukanlah sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, Kades meminta agar aparat desa yang tidak sanggup menjalankan tugasnya untuk tidak ragu-ragu membuat surat pengunduran diri.
“Mari kita jadikan MUSDESUS ini sebagai langkah awal untuk meningkatkan kinerja dan komitmen kita dalam melayani masyarakat. Jika tidak sanggup, maka sebaiknya berhenti saja,” pungkas Kades Abdul Halid.
Penulis: DZ










Tidak ada Respon