Kepulauan Nias, Lintaspena.com – Beberapa minggu ini viralnya pemberitaan tentang Pemalsuan Data Vaksin yang dilakukan oleh Staf Puskesmas Idanoi Tolamaera Kecamatan Gunungsitoli Idanoi Kota Gunungsitoli dan akhirnya pihak korban menempuh jalur hukum sehingga membuat laporan di Polres Nias atas Dugaan Pemalsuan Data Vaksin tersebut, Kamis (02/06/2022).
Salah seorang masyarakat Desa Sirete Kecamatan Gidò Kabupaten Nias Edisoni Dohona (35) membuat laporan pengaduan Dugaan Pemalsuan Data Vaksin di Polres Nias untuk mewakili ibu kandungnya Sabadia Lase (68) yang sedang sakit parah dirumahnya Desa Sirete Kecamatan Gidò Kabupaten Nias yang baru baru ini mencuak dalam pemberitaan bahwa ibu Sabadia Lase telah di online kan datanya di Puskesmas Idanoi Tolamaera bahwa telah di Vaksin dan semuanya itu diduga rekayasa tanpa sepengetahuan pihak keluarga atau korban.
Baca Juga:
Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah, Bapenda Kampar Gelar Rakor Dengan Para Kolektor
Menurut penuturan Edisoni Dohona saat di wawancarai oleh beberapa awak media di Polres Nias dan menjelaskan “iya hari ini saya mewakili ibu kandung saya Sabadia Lase untuk membuat laporan atas Dugaan Pemalsuan data Vaksin tersebut karena ibu saya lagi sakit parah dirumah dan tidak bisa datang disini (Polres Nias),” Ungkapnya.
“Hal ini saya laporkan karena kami sangat merasa dirugikan oleh pihak terlapor, dan saya sangat senang juga ada teman-teman media disini yang mau menemani saya dalam kasus ini sehingga saya bisa memberikan informasi tentang masalah ini, dan besar harapan saya agar pemberitaan ini bisa terbuka untuk publik agar masyarakat lain seperti saya yang sudah pernah mengalami hal ini jangan pernah takut untuk melaporkan agar bisa diproses secara Hukum,” Tuturnya Edison Dohona.
Baca Juga:Seminar Penyediaan Data Gender dan Anak di Kawasan Kabupaten Tahun 2022
“Harapan saya, agar kasus ini bisa terbuka ke publik atas apa yang telah kita alami sebagai masyarakat kecil yang tidak tau apa-apa akan hal Vaksin ini, dan begitu juga kepada pihak terkait agar bisa lebih mengawasi dan memastikan keabsahan dari data yang telah di online oleh pihak rumah sakit, dan saya juga meragukan kalau informasi saya dengar bahwa salah satu Puskesmas yang melakukan kegiatan Vaksin melalui Door to Door dan isu itu bisa saja menjadi pembohongan publik,” Tandasnya.
Laporan Edisoni Dohona telah diterima oleh pihak Polres Nias dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STPLP / 223 / VI / 2022 / NS dengan melaporkan bahwa telah terjadi peristiwa/perkara : “Pemalsuan” dengan korban Sabadia Lase dan terlapor Puskesmas Idanoi Tolamaera.
Pada saat itu pihak korban atau yang mewakili Edisoni Dohona didampingin oleh beberapa Awak Media dan juga LSM atau Aktivis.
Jurnalis: Krisman W. Laoli








Tidak ada Respon