Jelang Pemilu 2024, Sebanyak 17 Linmas Desa Kelaten Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Lingkungan

admin
A-AA+A++

Pembina Satlinmas Desa Kelaten Serda Turasman dan anggota Satpol PP Kecamatan Penengahan saat memberikan pelatihan praktek PBB pada Kamis (4/1/2024).

Lintaspena.com, Lamsel – Meskipun Suasana turun hujan sebanyak 17 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kelaten mengikuti Pelatihan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Lingkungan Desa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Kelaten pada Kamis sore (4/1/2024).

Kegiatan diselenggarakan di Kantor Desa Kelaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Hadir dalam kegiatan Pelatihan tersebut, Kasi Trantib Kecamatan Penengahan Bpk. Srianto beserta anggota, Kepala Desa Kelaten Bpk. Toto beserta jajaran, Babinsa Bpk. Serda Turasman, Kanit Binmas Polsek Penengahan Bpk. Aiptu Nurkholis.

Kepala Desa Kelaten, Bpk. Toto dalam sambutannya berharap seluruh anggota Satlinmas Desa Kelaten bisa menyimak dengan baik materi yang disampaikan oleh narasumber sebagai bekal dalam menjalankan tugas. Karena menurutnya, Linmas sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Apa yang disampaikan oleh narasumber, tolong! Untuk disimak dengan baik. Sehingga anggota Satlinmas mengerti tugas dan fungsinya. Demi ketertiban dan ketentraman masyarakat Desa Kelaten bisa terjaga dengan baik,” Kata Kades Toto.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber pertama adalah Kasi Trantib Kecamatan Penengahan Bpk. Srianto menjelaskan tentang pengertian, tugas pokok dan fungsi Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat atau yang lebih dikenal oleh masyarakat Hansip (Pertahanan Sipil).

Berdasarkan Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilu pada pasal 1 butir 1. Serta Permendagri Nomor 26 tahun 2020.

“Keberadaan Linmas ini, berdasarkan ketentuan terbaru diatur dalam Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan aturan tersebut, disampaikan bahwa Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan atau desa dibentuk oleh lurah atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas. “Anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan,” jelasnya.

Lanjut, dikatakan Srianto mengatakan peningkatan kemampuan dan keterampilan Anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan Anggota Satlinmas ini sangat penting. Sehingga keberadaannya di desa, tidak hanya pada saat ada momen Pemilu, Pemilukada, Pil presiden, Pilkades atau yang lainnya saja. “Oleh karena itu, jika dilihat dari masa keberadaannya tersebut, tentu tugas dan fungsi Satgas Linmas desa ini sangat kompleks.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, bagi anggota Satlinmas Desa Kelaten untuk meningkatkan kapasitas SDM nya, maka seluruh rangkaian kegiatan hari ini bisa diikuti dengan serius serta penuh semangat. Linmas harus berperan dalam kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat dan mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Dengan semangat ke-Bhinekaan, walaupun kita berbeda-beda tetap sama di atas hak asasi manusianya, ” lanjutnya.

Kegiatan praktek lapangan menjadi rangkaian acara dalam Pelatihan Linmas Desa Kelaten kali ini. Karena suasana turun hujan, maka praktek lapangan dilaksanakan dalam ruangan. Semua anggota Linmas sangat antusias mengikutinya sampai acara selesai. Dipimpin oleh Babinsa Desa Kelaten Serda Turasman dan anggota Satpol PP Kecamatan Penengahan. Para peserta mengikuti arahan kegiatan PBB tingkat dasar, seperti sikap siap, istirahat, jalan di tempat, hormat dan lainnya.

Rangkaian Kegiatan Pelatihan Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Lingkungan Desa ini ditutup oleh Kanit Binmas Polsek Penengahan Aiptu Nurkholis, beliau berpesan, ilmu yang didapat dari kegiatan ini semoga dapat dipedomani, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam semua kegiatan yang ada di wilayah masing-masing diharapkan bisa berperan aktif, apabila ada sesuatu hal yang perlu koordinasi, bisa disampaikan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas atau Babinsa Desa Kelaten.

Ia menambahkan, menjelang Pemilu yang akan diselenggarakan sebentar lagi, maka Satlinmas yang bertugas di TPS wajib membawa peralatan lengkap Linmas, yakni tongkat dan borgol. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pada saat pelaksanaan Pemilu nanti. (Mu’min/Yan)

Pos Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *