JAKARTA, LINTASPENA.COMMabes Polri menjadwalkan bakal memanggil sejumlah pesohor yang diduga menerima hasil tindak pidana pencucian uang atau TPPU robot trading DNA Pro. Mereka dijadwalkan bakal diperiksa pekan depan. 

“Jadi DNA Pro memang ada publik figur yang nantinya dijadwalkan oleh penyidk untuk dimintai keterangan, tapi saat ini penyidik masih proses yang ada dulu dan tracing aset,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 April 2022. 

Baca Juga : Kodim 0303/ Bengkalis Bagikan Takjil Secara Gratis Kepada Warga Melintas di Depan Lapangan Tugu

Mengenai identitas dan jumlah para publik figur yang akan diperiksa tersebut, Gatot enggan membeberkannya. Ia mengatakan tim penyidik masih menyusun nama-nama pihak yang bakal diperiksa. 

“Dan apabila yang bersangkutan terima hasil yang diduga hasil pencucian uang, diharapkan kerja samanya untuk didata dan disita,” ujar Gatot. 

Mengenai modus penipuan berkedok investasi ini, kuasa hukum para korban DNA Pro, Juda Sihotang, menjelaskan ratusan korban awalnya diajak bergabung ke DNA Pro pada April 2021 hingga Januari 2022. Mereka diiming-imingi investasi berbasis robot trading dengan kemudahan pencairan deposit kapan saja tanpa batas.

Baca Juga : BKMT Kampar Serahkan Alat Penyelenggaraan Jenazah sekaligus Jalin Silaturrahmi ke  Masyarakat

Pada awalnya, Juda mengatakan beberapa member DNA Pro bisa mendapatkan keuntungan dari robot trading ini. Namun semuanya berubah setelah Mabes Polri menggerebek kantor DNA Pro dan menyegelnya pada 28 Januari 2022 karena diduga sebagai aplikasi investasi abal-abal dan judi ilegal.

“Dari situ semua nggak bisa di lakukan penarikan hingga sampai sekarang,” kata Juda.

Sumber: Tempo.co

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *